Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta membagikan 140.309 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke setiap kecamatan di Kota Bengawan, Selasa siang (24/1/2023). SPPT PBB-P2 ini selanjutnya akan dikirimkan ke masing-masing wajib pajak agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu. Ini agar serapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini semakin maksimal.

Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan, penyampaian SPPT PBB-P2 itu langsung diberikan pada para wajib pajak yang bersangkutan melalui unsur kewilayahan. Dalam hal ini Bapenda menggandeng camat dan lurah setempat agar penyampaian SPPT PBB-P2 bisa semakin efisien dan lebih cepat waktu.

“Total SPPT PBB-P2 yang diterbitkan tahun ini sebanyak 140.309 buah, dengan total ketetapan Rp 172,5 miliar,” ungkapnya di sela penyaluran SPPT PBB-P2 di Solo Paragon Hotel dan Residence, Selasa (24/1/2023) siang.

Pihaknya berharap kecepatan dan ketepatan dalam penyampaian SPPT PBB-P2 itu bisa memberikan dampak yang baik. Tepatnya terhadap respons para wajib pajak dalam pembayaran PBB-P2-nya masing-masing. Dengan pembayaran tepat waktu dan meningkatnya ketertiban dalam pelunasan pajak, pihaknya optimistis target penerimaan PBB yang mencapai Rp 102,5 miliar bisa tercapai pada akhir tahun ini.

“Perkembangan penerimaan PBB Kota Surakarta dari tahun ke tahun cenderung meningkat, ini sesuai target yang sudah ditetapkan. Yang terakhir di tahun 2022, target Rp 95 miliar dan terealisasi sebesar Rp 91,8 miliar, atau setara 96,63 persen. Harapannya di tahun ini target Rp 102,5 miliar bisa tercapai,” harap Tulus.

Dalam kesempatan itu Bapenda juga menjajal penerapan e-SPPT yang nantinya akan direncanakan secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan. Sebagai awalan, pihaknya memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang nilai ketetapan PBB-P2-nya mencapai Rp 10 juta, yakni dengan QR code yang akan terkoneksi langsung dengan Bank Jateng sebagai rekanan.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa SPPT PBB-P2 dengan nilai ketetapan sampai dengan Rp 10 juta sudah dilengkapi QR code. Jadi wajib pajak lebih dimudahkan, dan lebih cepat dalam membayar kewajiban. Dengan upaya ini masyarakat jadi lebih mudah. Pembayaran juga jadi lebih cepat, sehingga koleksi pendapatan daerah dari sektor PBB bisa lebih cepat dicapai,” bebernya.

Untuk optimalisasi serapan PBB-P2, Bapenda juga melakukan pembaharuan nilai jual objek pajak (NJOP), sehingga beberapa SPPT PBB-P2 mengalami penye¬suaian nilai. Meski demikian, Pemkot Surakarta memberikan sejumlah kemudahan, mulai dari stimulus dan keringanan. Ini jika seandainya penyesuaian itu dianggap terlalu memberatkan para wajib pajak.

“Pemkot Surakarta memberikan keringanan sesuai ketentuan berlaku. Jadi di samping ada stimulus, pemerintah juga memberikan pengurangan pada pajak terutangnya. Harapannya target pencapaian PBB bisa terealisasi sebaik-baiknya.

Di lain sisi, pada pembagian SPPT PBB-P2 diberikan secara simbolis pada masing-masing camat yang ada di Kota Bengawan. Selanjutnya pemberitahuan itu diharapkan sesegera mungkin bisa tersampaikan pada para wajib pajak, sehingga pelunasan PBB-P2 bisa tepat waktu. Lebih-lebih akan ada hadiah menarik yang akan diberikan pada wajib pajak yang melakukan pembayaran saat bertepatan dengan HUT Kota Surakarta pada 17 Februari mendatang.

“Setelah ini langsung kami salurkan ke kelurahan dan RT-RW untuk langsung diterima ke si wajib pajak. Arahannya semua bisa tersalurkan sebelum 15 Februari, karena saat HUT Kota Surakarta nanti akan ada hadiah menarik yang disiapkan,” imbuh Camat Serengan Agung Wijayanto.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani menilai, SPPT PBB-P2 ini mampu mengoptimalkan serapan PAD dari sektor PBB-P2. Oleh sebab itu, upaya penyampaian SPPT yang langsung ke wajib pajak ini diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga bisa memenuhi target pemerintah tahun ini.

“Gerakannya ini percepatan dalam penyampaian ke para wajib pajak. Harapannya wilayah juga bisa bergerak cepat dengan pengawasan camat dan lurah setempat. Kalau dulu warga yang ambil, ini wilayah yang menghampiri,” hemat Ahyani. (ves/nik/dam)

Penyerahan SPPT PBB-P2 di 5 Kecamatan:

  • Kecamatan Laweyan : SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 22.356 buah dengan total ketetapan sebesar Rp 47,9 miliar.
  • Kecamatan Banjarsari : SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 45.310 buah dengan nilai ketetapan Rp 50,1 miliar
  • Kecamatan Jebres : SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 39.947 buah dengan total ketetapan Rp 39,3 miliar.
  • Kecamatan Pasar Kliwon : SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 21.418 buah dengan total ketetapan Rp 17,5 miliar.
  • Kecamatan Serengan : SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 11.278 buah dengan total ketetapan Rp 17,4 miliar.

Stimulus dan Keringanan Terhadap Kenaikan NJOP 2023:

  • Kenaikan NJOP 1-2,9 kali diberikan stimulus sebesar 35 persen.
  • Kenaikan NJOP 3-4,9 kali diberi stimulus sebesar 65 persen.
  • Kenaikan NJOP di atas 5 kali diberi stimulus sebesar 80 persen.
  • Keringanan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *