Senin (10/5) Pemerintah Kota Surakarta diwakili Sekretaris Daerah Ahyani menyerahkan hadiah tahap I tahun 2021 Gebyar Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak. Pemenang telah diundi sebelumnya pada 16 April lalu.

20 wajib pajak di Kota Solo yang telah menunaikan kewajibannya dengan membayar PBB lebih awal diganjar berbagai macam hadiah undian mulai dari Sepeda Motor, Kulkas, TV LED 43” dan Sepeda MTB.

Daftar pemenang PBB Tahap 1 Tahun 2021 antara lain :

Sepeda Motor : Hartini (Gilingan), Sri Purwanti (Pucangsawit), Slamet Mulyo Hartono (Purwosari), Tan Ping Yong (Joyosuran), Bambang Triyono (Danukusuman)

Kulkas 2 Pintu : Wardana (Nusukan), Mukinah (Jebres), Sumadio (Sriwedari), Umi Kurnia (Kampung Baru), Lani Dwi Putri (Tipes)

Sepeda Gunung : Ita Iswana (Kadipiro), Sarmino (Jebres), Sutini (Sangkrah), Sugimin (Danukusuman), Harto (Panularan)

LED TV 43″ : Hartono (Sumber), Salip Harso Wiyono (Jebres), Sunarso (Karangasem), Agus (Mojo), Djoeniarto (Kratonan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *