Pemerintahan Kota Surakarta menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di ruang Natapraja, Komplek Balaikota, Senin (18/5/2020). Penyerahan Pelaporan keuangan di tengah pandemi ini dilakukan secara virtual menggunakan video conference.

Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2019 Kota Surakarta kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

Wali kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan “Opini WTP 10 kali berturut-turut merupakan kado bagi saya yang sebentar lagi purna, Kota Surakarta sampai hari ini terus mengembangkan inovasi pengelolaan keuangan dan aset daerah menggunakan elektronik agar pengelolaan pasar, parkir dan lain lain bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *