Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) di lima kecamatan, Kamis (20/1). Menariknya, SPPT PBB P-2 diantarkan langsung oleh petugas Bapenda ke rumah wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat menuturkan, kegiatan tersebut guna mendekatkan layanan perpajakan, khususnya dalam penerbitan SPPT PBB-P2 para wajib pajak. Sekaligus mempercepat proses penyampaian SPPT PBB-P2.
“Setelah administrasi kami selesaikan di internal, kemudian SPPT PBB-P2 yang sudah tercetak 139.288 wajib pajak langsung kami pilah sesuai wilayah masing-masing. Kami ingin terjadi percepatan penyampaian SPPT PBB-P2 ke masyarakat,” terang Tulus di Kantor Kecamatan Jebres.
Rampung dipilah, SPPT PBB-P2 selanjutnya dikirimkan oleh petugas pajak dari masing-masing kantor koordinator wilayah di setiap kecamatan kepada wajib pajak.
“Tidak menutup kemungkinan terjadi kekhilafan, karena jumlah (SPPT PBB-P2) itu tidak sedikit. Makanya kami sampaikan ketika ada kekeliruan, salah memilah, bisa segera diinformasikan ke Bapenda,” ujarnya.
Termasuk ketika terjadi perbedaan data, karena mungkin selama setahun terakhir ada perubahan data pajak tapi tidak dilaporkan, sehingga saat dicetak, PBB-nya berbeda atau sejenisnya. “Kami harap segera diinformasikan supaya tidak terjadi kendala di pembayaran berikutnya,” beber kepala Bapenda Surakarta.
Dengan informasi yang makin cepat diterima, diharapkan pelunasan pajak juga cepat diselesaikan para wajib pajak. “Kami menyadari bahwa kecepatan ini tidak menjamin 100 persen ketaatan dan kepatuhan para wajib pajak untuk segera membayar kewajibannya. Namun diharapkan dapat mendorong wajib pajak agar lebih taat dalam pembayaran pajak,” tuturnya.
Bapenda Kota Surakarta tak lupa memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang selalu tepat waktu memenuhi kewajiban, yakni menggelar Gebyar Undian Pajak PBB-P2 setiap tahunnya dengan berlimpah hadiah istimewa.
“Apresiasi itu merupakan bentuk perhatian Pemkot Surakarta kepada wajib pajak. Mengingat target pajak juga naik tiap tahunnya. Tahun ini, target pajak PBB-P2 senilai Rp 95 miliar, naik dibandingkan 2021 sebesar Rp 77 miliar dan dapat terealisasi Rp 87 miliar. Harapannya, target tahun ini tercapai. Semua harus optimistis,” pinta Tulus.
Camat Jebres Ari Dwi Daryanto menyatakan kesiapannya membantu kelancaran penyampaian SPPT PBB P-2 kepada para wajib pajak di wilayahknya. Upaya itu dilakukan dengan memilah lokasi wajib pajak agar bisa dikelompokkan sesuai kelurahan masing-masing.
Selanjutnya dari kelurahan kembali dipilah hingga tingkat RT agar penyerahan SPPT PBB P-2 makin cepat dan tepat. “Pihak kecamatan dan kelurahan pasti membantu program pemerintah ini. Hanya saja, mungkin memang butuh waktu, khususnya di lokasi yang luas dan banyak penduduknya, seperti di Kecamatan Jebres. Kami maksimalkan rekan-rekan di kecamatan dan kelurahan,”