Dengan semakin banyaknya pemondokan dan kost di Kota Surakarta memberikan dampak positif kepada masyarakat termasuk kepada para pemondok sendiri.
Dampak positifnya seperti, peningkatan PAD Kota Surakarta, peningkatan aktivitas ekonomi, pembauran kebudayaan, peningkatan aktivitas pendidikan dan berbagai hal positif lainnya yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan para pemondok.

Adapun sasaran yang ingin dicapai yaitu dengan kegiatan ini diantaranya membekali Pengurus RT / RW pada saat tim pendataan akan mendata obyek pajak kost dan pemondokan agar proses pendataan berjalan dengan lancar.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Pendataan Obyek Pajak Kos dan Pemondokan Kota Surakarta Tahun 2021.
Sosialisasi persiapan pendataan pajak Kost dan Pemondokan ini dengan mendatangkan narasumber dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, DPMPTSP serta Pakar dari UNS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *