Perencanaan pembangunan dan pelaksanaan anggaran harus matang untuk menghindari terjadinya kesalahan dan ketepatan penggunaan dana yang bersumber dari rakyat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berancang-ancang menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Integrated dalam pengelolaan keuangan daerah. 

SIMDA Integrated bakal diterapkan mulai tahun depan. Sistem tersebut mendorong Pemkot Surakarta lebih disiplin dalam menyusun perencanaan dan pemanfaatan anggaran. Seperti disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad usai penyerahan DPA-PD/DPPA-PPKD Pemkot Surakarta Tahun Anggaran 2020 di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Rabu malam (18/12).

“Mulai 2020 perencanaan. Rencana kebutuhan anggaran (RKA) dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD akan digabungkan menjadi satu dalam SIMDA. Sistem ini beroperasi secara online. Bisa diakses langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemerintah pusat,” ucap Yosca.

Yosca meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Pemkot Surakarta harus menyesuaikan sistem pengelolaan tersebut. “Perencanaan kegiatan dan anggaran harus dibuat dengan teliti. Sebab tidak ada lagi kesempatan merevisi RKA seperti sebelumnya. Biasanya OPD bisa merevisi RKA pada triwulan pertama,” paparnya.

Melalui SIMDA Integrated, peluang revisi hanya bisa dilakukan saat pembahasan APBD Perubahan 2020. “Sistem manajemen di pemerintah pusat sudah berlaku demikian. Pemkot juga menerapkannya dalam APBD 2020. Bahkan dalam APBD 2021, SIMDA Integrated sudah full diterapkan. Mulai dari penjaringan aspirasi masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang),” jelasnya.

Memaksimalkan penerapan SIMDA Integrated, pengelola keuangan di tiap instansi telah dilatih secara maksimal. Terutama bendahara di tiap OPD yang berperan vital dalam pelaksanaan SIMDA Integrated ini. “Sebab jika salah menyusun perencanaan, susah direvisi pada tahun depan. Harus menunggu pembahasan APBD Perubahan 2020 terlebih dahulu,” tegas Yosca.

Sementara itu, 158 dokumen dibagikan kepada para pengguna anggaran dan KPA. Termasuk Polresta Surkaarta, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani menyebut beberapa prioritas kegiatan pada 2020. Di antaranya pembangunan GOR Manahan, overpass Purwosari, Pasar Legi, dan Pasar Klewer sisi timur. Serta penanganan kawasan kumuh, pengurangan angka stunting, dan penurunan angka kemiskinan. 

Sedangkan tema pembangunan Kota Surakarta di 2020 adalah Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah Menuju Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan. “Selain itu pemilihan wali kota dan wakil wali kota juga menjadi prioritas,” terangnya.

Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo berpesan agar dana APBD, bantuan Pemprov Jateng, dan pemerintah pusat bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Serta memperhatikan asas kemanfaatannya. “Perencanaannya harus benar-benar dicermati. Jangan sampai menimbulkan kekeliruan dan masalah di kemudian hari,” tandasnya. 

Sumber:
https://radarsolo.jawapos.com/read/2019/12/19/171018/lebih-disiplin-anggaran-pemkot-surakarta-terapkan-simda-integrated

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *