Pembangunan taman rekreasi air di bekas lahan Pondok Persada Bengawan (PPB) kawasan Taman Satwa taru Jurug (TSTJ) segera diwujudkan. Objek wisata baru ini diharapkan melengkapi destinasi wisata di timur Kota Solo.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedradjad mengatakan, persiapan pembangunan telah mencapai tahap akhir. Rencananya pembangunan dimulai bulan depan.

“Tanggal 24 Juli akan dilakukan penandatanganan kontrak sekaligus ground breaking (peletakan batu pertama),” ujar dia, Jumat (26/6).

Taman rekreasi air dibangun di atas lahan seluas 39.015 meter persegi, dari total 74.600 meter persegi. PT Artamitra Usaha Mulia selaku pemenang lelang siap menginvestasikan dana Rp 50 miliar guna merealisasikan pemanfaatan lahan Hak Pakai (HP) Nomor 116 milik Pemkot tersebut.

“Jangka waktu kerja sama pemanfaatan antara pemkot dan investor adalah 30 tahun. Nanti ada bagi hasil pengelolaan sebesar 20:80. Kontribusi tetap per tahun Rp 200 juta dengan peningkatan sebesar 5 persen setiap tahunnya, serta keuntungan lain berupa pajak,” jelas Herman.

Pihak ketiga memiliki waktu dua tahun untuk menyelesaikan pembangunan objek wisata. Taman rekreasi air bakal dilengkapi kolam renang, kolam ombak, kolam luncur, kedai kopi, restoran, dan ruang terbuka hijau. Operasional dilakukan bertahap sesuai hasil pengerjaan. Tidak harus menunggu sampai dua tahun.

Dengan hadirnya objek wisata baru itu, pemkot berharap roda perekonomian masyarakat sekitar ikut membaik. “Seharusnya saat ini sudah dimulai pembangunannya. Tapi karena ada pandemi, terpaksa diundur,” ujar Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

sumber: https://radarsolo.jawapos.com/read/2020/06/27/201257/juli-bangun-taman-rekreasi-air-senilai-rp-50-miliar-di-kawasan-jurug

Dokumentasi: DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *