Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta menyerahkan hadiah tahap I Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak. 20 wajib pajak di Kota Solo yang telah menunaikan kewajibannya dengan membayar PBB lebih awal diganjar berbagai macam hadiah undian mulai dari Sepeda Motor, Kulkas, TV LED 43” dan Sepeda MTB.
Kegiatan ini merupakan salah satu usaha BPPKAD Kota Surakarta untuk memikat masyarakat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah lainnya. Caranya, BPPKAD memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dan taat dalam membayar pajak.
“Hadiah ini merupakan apresiasi kami kepada masyarakat Surakarta yang patuh dan taat dalam membayar pajak, Harapan saya gebyar undian berhadiah seperti ini dapat meningkatkan minat masyarakat agar taat membayar pajak,” kata Kepala BPPKAD Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming dalam acara tersebut juga mengajak seluruh warga masyarakat Kota Surakarta agar taat membayar pajak untuk kepentingan bersama. “Pajak sebagai pendapatan asli daerah ini kita manfaatkan untuk dikembalikan kepada masyarakat berwujud pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya yang arah tujuannya untuk kemajuan Kota Surakarta,” tutup Gibran Rakabuming.