Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta meluncurkan Program Bebas Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Terhitung mulai 7 Agustus hingga 30 September. Program ini dalam rangka menyambut HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Diharapkan bisa memaksimalkan serapan pajak dari sektor PBB-P2.
Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengungkapkan, program penghapusan denda PBB-P2 ini dinamai Agustus On Terus. Memberi kesepatan wajib pajak (WP) yang masih memiliki piutang untuk melunasi kekurangan pembayaran, dengan menghapus denda.
“Konsep menghapus denda ini sangat membantu masyarakat, sehingga ber­sedia menyelesaikan piutangnya. Jadi yang masih punya piutang, hanya mem­bayar nilai pokoknya saja,” kata Tulus, Senin (7/8).


Sebagai gambaran, pajak yang di­tanggung Rp 1 juta per tahun dan sudah menunggak 5 tahun, dengan piutang pokok Rp 5 juta plus denda Rp 1,5 juta. Melalui program Agustus On Terus, WP cukup membayar piutang pokoknya
Rp 5 juta. Sedangkan denda Rp 1,5 juta dihapus. Bapenda juga memastikan tidak ada batasan besaran denda.
“Berapapun dendanya akan dihapuskan. Jadi sangat membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2. Ini juga salah satu upaya kami dalam meng­optimalkan serapan pajak dari sektor PBB-P2,” imbuh Tulus.
Sekadar informasi, data piutang PBB-P2 hingga 31 Desember tercatat Rp 147,5 miliar. Realisasi piutang tersebut, hingga saat ini baru mencapai Rp 8,2 miliar. Sehingga sisa piutang PBB-P2 masih di kisaran Rp 139,3 miliar.
Program Agustus On Terus merupakan upaya mengoptimalkan partisipasi WP dalam pembayaran PBB-P2. Supaya target realisasi PBB-P2 tahun ini Rp 102,5 miliar tercapai. Karena realisasi hingga hari ini baru Rp 38 miliar (37 persen).
“Masyarakat bisa membayarkan kewajiban dengan sesegera mungkin. Mumpung ada program ini sampai akhir September. Pembayaran bisa dilakukan via BNI, Mandiri, BCA, BTN, Bank Jateng, dan Bank BJB. Bisa juga ke kantor pelayanan atau di booth kami di ajang Solo CFD (car free day), setiap Minggu pagi,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *