Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta melakukan upgrade terhadap kualifikasi para personel petugas pelayanan pajak. Salah satunya dalam pelatihan, yang menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II. Pelatihan digelar di Solo Paragon Hotel & Residences, Selasa (22/11). Pelatihan ini untuk menyikapi dinamika pembangunan di Kota Bengawan.
Hal terpenting dalam menyikapi pembangunan adalah penilaian pada objek pajak, khususnya dalam pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Sekretaris Bapenda Kota Surakarta Sri Idayatno menjelaskan, bimbingan teknis (bimtek) ini merupakan upaya meningkatkan kapasitas para petugas pajak
“Kami fokuskan pada penilaian pajak. Kami minta teman-teman narasumber dari DJP berbagi ilmu terkait proses penilaian. Jadi bagaimana cara penilaian terhadap satu objek pajak, yang nanti muaranya pada nilai ketetapan pajaknya,” jelas Idayatno.
Dijelaskan Idayatno, personel yang dilatih merupakan yang kesehariannya melakukan observasi di lapangan terhadap objek pajak.
“Kami melihat dinamika di Solo semakin cepat berubah. Terjadi perubahan fungsi. Dulu tanah kosong, kini sudah jadi rumah, sudah jadi bangunan, ruko, dan lain sebagainya. Kalau tidak diimbangi dengan penilaian individu, kita hanya melakukan penilaian secara massal. Jadinya nanti tidak akan cepat mengikuti dinamika yang ada di lapangan,” ujarnya.
Dia mengakui, selama ini masyarakat yang membangun, jarang yang sadar untuk mendaftarkan PBB-P2-nya.
“Kalau jual beli, kami upayakan kemudahannya. Jadi pada saat proses jual beli, kami host to host dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Data itu seketika ada ter-update dengan aplikasi kami, secara otomatis. Yang bangun ini yang kadang tidak ter-update, karena tidak melapor,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Idayatno, pihaknya juga kerap turun ke lapangan untuk mendata bangunan-bangunan baru, yang mana datanya tidak tercatat di bapenda.
Ditambahkan Idayatno, pelatihan ini juga sekaligus meningkatkan kapasitas para personelnya. Sehingga kedepan ada ASN yang memiliki kualifikasi sebagai personel penilai pajak. Saat ini belum ada ASN di lingkup bapenda yang memiliki kualifikasi tersebut.
“Jadi DJP juga siap melakukan pendampingan ketika kami melakukan penilaian,” paparnya.
Sementara itu Kasi Bimbingan, Pendataan, Penilaian dan Pengenaan Bidang PEP Kanwil DJP Jawa Tengah II Sulistyo Desantoro mengatakan, pelatihan ini merupakan tindak lanjut antara Pemkot Surakarta dan DJP. Yakni untuk melakukan perjanjian kerja sama optimalisasi pajak pusat dan daerah.
“Materinya pertama soal gambaran kebijakan strategis penilaian. Kemudian terkait masalah penilaian bangunan, komponen bangunan, kemudian penilaiannya seperti apa, dan terakhir terkait soal penilaian tanah. Karena PBB ada dua komponen, yakni NJOP (nilai jual objek pajak) bumi dan NJOP bangunan,” jelas Sulistyo.
Dengan bimtek ini, lanjut Sulistyo, harapannya para personel Bapenda Surakarta dari sisi kapasitas SDM bisa memahami terkait proses penilaian PBB-P2. “Karena tadi dari bapenda menyampaikan, memang masih perlu upgrade terkait SDM, karena belum ada personel penilaian. Untuk memiliki hal tersebut, salah satunya ada pelatihan. Bisa mengirimkan personel untuk mengikuti pendidikan khusus untuk hal tersebut. Kita siap untuk memfasilitasi,” pungkasnya. (atn/nik)