Pada tanggal 27 Oktober 2022 bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Kanwil DJP Jateng, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surakarta, Tulus Widajat, S.E, M.Si. bersama dengan Pejabat Direktoral Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggelar rapat koordinasi terkait Tindak Lanjut Penanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).
Koordinasi dan Penanganan DSPB ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kota Surakarta tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Kota Surakarta.
Beberapa ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama ini adalah Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, pembangunan data perpajakan berupa pertukaran data antara DJP dan Pemda, Pengawasan bersama di bidang hotel,resto dan hiburan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pendataa dan Bidang Penetapan Pajak Daerah.