Billing Aggregator adalah Sistem untuk mengumpulkan pembayaran dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu Retribusi Daerah dengan cara menerbitkan Kode Pembayaran / Id Billing yang standar sehingga bisa dilakukan pembayaran melalui kanal pembayaran perbankan yang sudah bekerja sama.

Tujuan pembuatan billing aggregator :

  1. Sentralisasi Pembayaran Pendapatan Retribusi Daerah dari Semua OPD yang mengelola Retribusi
  2. Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah
  3. Standarisasi Kode Pembayaran (Id Billing) kepada seluruh OPD pengelola Retribusi Daerah
  4. Mengurangi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank dengan OPD.

Mekanisme implementasi billing agGregator :

  1. OPD membuat koneksi antara sistem yang digunakan dengan Sistem Billing Aggregator.
  2. OPD mengirimkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) ke Billing Agregator
  3. Billing Aggregator menerima data SKRD dari OPD kemudian menerbitkan Kode Bayar / Id Billing Atas SKRD tersebut
  4. Kode Bayar / Id Billing sudah terbit kemudian akan dikirimkan kepada Sistem OPD dan diteruskan kepada Wajib Retribusi.
  5. Atas Kode Bayar / Id Billing Wajib Retribusi dapat melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran Bank.

Manfaat :

  1. Dengan adanya Sistem Billing Aggregator semua OPD dapat memanfaatkan pembayaran Retribusi Daerah secara elektronik.
  2. Sistem Billing Aggregator memperluas tempat pembayaran Retribusi Daerah.
  3. Memberikan banyak pilihan Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran Retribusi Daerah.
  4. Meningkatkan efisiensi pengelolaan Retribusi Daerah.
  5. Kemudahan monitoring Pendapatan Retribusi Daerah

Pemangku kepentingan :

  1. Bapenda sebagai koordinator pendapatan Retribusi Daerah.
  2. Diskominfo SP sebagai Penyedia infrastruktu jaringan sistem informasi.
  3. Bank Jateng sebagai Bank RKUD sebagai pengembang Sistem Billing Aggregator.
  4. OPD Pengampu Retribusi sebagai pengguna Sistem Billing Aggregator
  5. Bank Lain sebagai pendukung layanan pembayaran Retribusi daerah.
  6. Wajib Retribusi sebagai pemanfaat layanan Sistem Billing Aggregator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *