Wakapolres Surakarta AKBP Andi Rifai mengatakan, dilaksanakan penyuluhan sosialisasi bertujuan selain menanggulangi praktik pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Namun tujuan lain penyuluhan sosialisasi ini sekaligus membangun perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli.
Dengan tetap mengutamakan pelayanan prima, sehingga terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli serta mematuhi aturan yang berlaku.
Sehingga penyelenggaraan pelayanan publik sesuai peraturan, dapat mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun sekaligus menyiptakan kondisi rasa aman dan yaman di lingkungan masyarakat atau dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kepala BPPKAD Kota Surakarta, Drs. Yosca Herman Soedradjad mengajak untuk luruskan niat dalam bekerja dengan baik dan punya tekad bersama untuk menghentikan pungli. Melalui sosialisasi itu diharapkan memberikan manfaat untuk BPPKAD Kota Surakarta menghindari melakukan berbagai hal yang sifatnya pungli.