Bertempat di Gedung Bakorwil Provinsi Jawa Tengah DPPKA Kota Surakarta Bidang Aset dan Bidang Akuntansi melaksanakan kegiatan Refresing Rekonsiliasi Aset Tahun 2015 bagi Pengurus Barang SKPD.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 186 SKPD Pemerintah Kota Surakarta. Kegiatan tersebut bertujuan untuk penyegaran kembali bagi Pengurus Barang atas Rekonsiliasi Aset di Triwulan ke II dan sebagai ajang share atas hambatan atau kendala yang dihadapi oleh Pengurus Barang di seluruh SKPD yang ada.
Diharapkan dengan kegiatan ini seluruh kendala dan hambatan dapat terselesaikan dan seluruh SKPD siap untuk menginventarisir seluruh asetnya sehingga dapat mendukung ketertiban laporan administrasi dan mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” Pemerintah Kota Surakarta yang ke enam kalinya di tahun 2015.