Kendati Tahun Anggaran 2015 belum selesai namun hari ini 18 Desember 2015 Pemerintah Kota Surakarta membagikan DPA-SKPD/PPKD Tahun Anggaran 2016 sebanyak 186 dokumen,
ditetapkan melalui Perda Nomor 12 Tahun 2015 Tanggal 7 Desember 2015 dan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 23 Tahun 2015 Tanggal 8 Desember 2015.
Penyerahan DPA-SKPD/PPKD diawal waktu diharapkan menjadi modal kerja yang baik dalam menunjang pelaksanaan kegiatan yang lebih awal dan cepat
sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2016,mengingat pada Tahun 2016 terdapat peningkatan alokasi dana transfer,
khususnya DAK IPD sebesar 51 milyar dalam rangka mendukung percepatan Nawa Cita.
Penetapan APBD 2016 diharapkan dapat mewujudkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk Mendorong Daya saing Kota untuk Mengembangkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan Tanpa Diskriminatif