Kesadaran para wajib pajak (WP) melunasi kewajibannya meningkat tajam. Belum tutup tahun, penerimaan pajak di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta sudah melampaui target. Seperti diungkapkan Kepala BPPKAD Surakarta Yosca Herman Soedradjat.
Yosca merinci, target capaian PBB Rp 72 miliar. Saat ini sudah mencapai Rp 84.222.639.467 atau 116,97 persen. Kemudian untuk pajak hotel dari target Rp 42 miliar, tercapai Rp 42.965.128.966 atau 102,30 persen. Sedangkan pajak restoran dari target Rp 27 miliar tercapai Rp 27.877.939.000 atau 103.25 persen.
“Kesadaran para wajib pajak, pemilik hotel, dan restoran dalam membayar pajak sudah sangat bagus. Ini terbukti dari capaian pajak yang ada. Sampai bulan ini sudah lebih dari 100 persen. Makanya kami memberikan reward ini, dengan harapan kesadaran pembayar pajak bisa meningkat,” kata Yosca usai Gebyar Hadiah Pajak Solo Tahap II Tahun 2019 di depan Loji Gandrung, Minggu pagi (13/10).
Meski tingkat kesadaran WP cukup baik, namun masih ada yang menunggak pembayaran pajak. Terkait masalah ini, BPPKAD berupaya mendorong kesadaran masyarakat, terutama para WP untuk segera membayar pajak.
“Ya memang masih ada, tapi kecil angkanya. Kami terus dorong agar kesadaran para wajib pajak ini semakin meningkat. Sehingga berdampak pada pendapatan. Kami nanti juga akan meningkatnya nilai hadiahnya. Misalkan sepeda motornya diganti dengan yang lebih mahal,” ungkapnya.
Reward tak hanya menyasar WP perseorangan. Namun juga hotel dan restoran. Sejumlah hadiah menarik disediakan dengan grand prize 1 unit Mitsubishi Xpander.
“Adanya reward ini, kami mendorong wajib pajak, pemilik hotel, dan restoran untuk tertib membayarkan pajaknya. Semakin banyaknya pembayar pajak tertib, otomatis pendapatan asli daerah (PAD) juga terus meningkat,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengusulkan agar pajak pertambahan nilai (PPN) dari hotel dan restoran langsung dipotong. Sehingga BPPKAD tidak perlu lagi menagih. Usulan tersebut akan didukung alat pembayaran yang selama ini dipasang di hotel dan restoran.
“Nanti kami akan tambah 500 mesin. Jadi totalnya 800 mesin direalisasikan di 2020. Rencananya PPN langsung bisa dibayarkan, sehingga tidak perlu ditagih. Langsung dipotong dari PPN. Capaian ini sudah lebih dari 100 persen semua,” papar pria yang akrab disapa Rudy tersebut.
Lewat potongan langsung dari PPN, bisa menghapus atau menghilangkan potensi korupsi dari susu pendapatan. Rudy juga meminta kepala BPPKAD membuat pengumuman terkait besaran pajak hotel dan restoran.
“Kalau langsung dipotong kan lebih transparan. Seumpama saya makan habis Rp 100 ribu ditambah PPN Rp 10 ribu, PPN ini nanti langsung masuk kas daerah. Jadi lebih transparan dan menghilangkan potensi korupsi,” tandasnya.