• 11 Februari 2021
  • Robert
  • 0

Pemkot Surakarta memutuskan untuk mengoptimalkan perkembangan teknologi, guna menunjang perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Mulai tahun ini, survei lokasi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dilakukan berdasarkan peta digital.
“Sejak pengelolaan PBB diserahkan kepada Pemkot dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama pada 2003, hingga kini belum banyak update data dari objek pajak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Padahal dinamika pembangunan di Solo tergolong tinggi,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedradjad, di sela-sela Peluncuran Pemanfaatan Teknologi Geospasial Berbasis Google Maps API dan Street View untuk Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Kota Surakarta di Balai Kota, Rabu (10/2).
Dampaknya adalah potensi ketidaksesuaian antara kondisi riil objek pajak dengan data wajib pajak kian meningkat. Herman mencontohkan, tidak jarang di sejumlah daerah pinggiran Kota Solo data objek pajak hingga kini masih berupa tanah. Ketidaksesuaian lain, imbuhnya, adalah data bangunan di pusat kota yang masih berlantai satu, sementara pembangunan infrastruktur di Kota Bengawan relatif tinggi dalam beberapa tahun terakhir. “Dengan kondisi seperti itu dan pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, kami tidak mungkin mengadakan pendataan ulang secara masif. Solusinya ya menggunakan peta digital dan data dari Google,” tandas Herman.


Kecanggihan teknologi itu diharapkan bisa membantu Pemkot, dalam memperbarui data ratusan ribu objek PBB-P2 tersebut. Digitasi data dan pengambilan foto street view nantinya bisa dianalisa pemangku kepentingan terkait, sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Manager Ebconnect selaku mitra Google Cloud, Yesaya Yulius, meyakinkan jika pendataan digital itu lebih efisien dibanding pembaruan data secara manual. Sebab dalam sehari data street view yang bisa terkumpul berkisar 20 km.
Karenanya pemanfaatan teknologi street view, lanjut dia, sangat membantu menangkap citra terbaru terhadap sebuah objek. Mulai permukiman hingga bangunan komersial.
“Kami juga menggunakan data lain seperti peta dasar dan points of interest Google, yang memiliki lebih dari 100 kategori. Data itu nantinya bisa dikombinasikan dengan data internal BPPKAD dan data pihak ketiga. Semuanya bisa dijadikan bahan analisa, sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan secara lebih tepat,” urai Yesaya.
Secara berkala, data street view tersebut juga akan diperbarui. “Kami rencanakan update dilakukan setahun sekali,” kata dia.
Sementara itu Wali Kota FX Hadi Rudyatmo berharap jika teknologi tersebut dikembangkan, sehingga aspek kemanfaatannya bisa lebih luas.
“Tidak hanya untuk pajak saja, tapi juga harus bisa untuk mengecek jalan, drainase dan sebagainya. Jadi BPPKAD dan instansi terkait lain bisa berkolaborasi, sehingga jika ada masalah bisa cepat tertangani. Juga berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), untuk mendukung Solo Satu Data,” ungkap Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *