• 11 Desember 2019
  • Robert
  • 0

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta menerima penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2019. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap jalannya pemerintah daerah yang bersih.

Penghargaan diserahkan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019.

Pada Kesempatan tersebut, wapres menyebut penghargaan zona integritas kepada unit-unit pelayanan strategis tersebut merupakan upaya menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel, dan melayani.

Dengan predikat unit kerja yang berhasil meraih WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), artinya unit kerja kita menjadi ikon perubahan birokrasi. Sehingga gerak langkah yang dilakukan akan dilihat seluruh stakeholder lain,” terang Kepala BPPKAD Surakarta Yosca Herman Soedradjad.

Wapres, lanjut Yosca berpesan agar institusi pemerintahan yang mendapat penghargaan terus menjalankan prinsip-prinsip pelayanan publik yang berintegritas dan bebas korupsi. “Semakin baik integritas birokrasi, maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bagi Pemerintah Kota Surakarta, penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir. Pelayanan kepada masyarakat-lah yang selama ini menjadi prioritas kerja. Walikota Surakarta menandaskan, penghargaan yang diterima tak ada artinya jika pelayanan kepada masyarakat tidak dilakukan dengan sepenuh hati. ” Bagaimana kita bekerja nyata untuk masyarakat dan pelayanan prima tanpa memberda-bedakan. Jika masyarakat sudah dilayani dengan baik, senyum dari mereka itu penghargaan sesungguhnya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *