SURAKARTA – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta bakal menarik pajak dari warung-warung pinggir jalan sampai restoran dengan omzet jutaan rupiah per hari untuk menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedrajad mengatakan akan memasang cash register di warung-warung makan tersebut. Cash register ini merupakan perkembangan tehknologi dan untuk mempermudah transparansi pemasukan pajak restoran. Surakarta, Rabu (15/08/2018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *