Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta untuk mengoptimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya melalui Gebyar Hadiah PBB Tahap I Tahun 2022. Hadiah kepada para wajib pajak (WP) yang menang undian, diserahkan di Balai Kota Surakarta, kemarin (6/7). Bersamaan dengan penandatanganan naskah kerja sama dengan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat menjelaskan, Gebyar Hadiah PBB Tahap I Tahun 2022 sudah diundi 25 Mei lalu. Diberikan kepada WP yang taat membayar pajak periode 1 Januari hingga 24 Mei. Mereka berhak mendapatkan hadiah utama berupa lima unit sepeda motor Honda PCX, serta masing-masing lima buah kulkas dua pintu dan TV LED 42 inch.

Walikota Surakarta menyerahkan hadiah kepada pemenang undian Pajak PBB

“Reward ini untuk memacu masyarakat agar tepat waktu dalam pembayaran pajak,” kata Tulus di sela penyerahan hadiah, mendampingi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Gibran menambahkan, masyarakat terutama WP, agar membayar pajak tepat waktu. Apalagi pemkot melalui Bapenda sudah menyediakan sejumlah reward menarik.
“Saya mendorong semua warga Kota Solo supaya taat pajak. Kalau tertib kan juga ada hadiah menarik. Hadiahnya juga mahal-mahal lho,” ungkapnya.
Terpisah, pada kesempatan ini Bapenda Kota Surakarta menandatangani naskah kesepahaman terkait pembayaran pajak daerah, bersama Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Diharapkan dari sinergi ini, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran PBB secara nontunai. 
“Komunikasi dengan BJB sudah dilakukan sejak tahun lalu. Tentunya harus mematangkan suport system-nya dulu. Ini upaya kami untuk memperluas kanal pembayaran PBB. Sekaligus menggenjot transaksi elektronik (nontunai) dalam pembayaran pajak daerah,” jelasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Bapenda getol menjalin kerja sama dengan banyak pihak. Sebagai upaya menghadirkan kemu­dahan transaksional dalam pembayaran pajak di Kota Bengawan. Sebelum ini, sudah menjalin kerja sama dengan Bank Jateng. Termasuk perusahaan digital seperti OVO dan sejenisnya.
“Soal elektonifikasi pembayaran, sudah dilakukan dengan berbagai cara. Nah, kerja sama dengan BJB ini salah satu upaya untuk itu,” beber Kepala Badan Pendapatan. 
Lewat kemudahan-kemudahan sistem pembayaran tersebut, diharapkan serapan pajak makin optimal. Mengingat target pajak, khususnya PBB pada tahun ini mencapai Rp 95 miliar. Berdasarkan data bapenda.surakarta.go.id, realisasi pembayaran PBB saat ini sudah menyentuh Rp 30,5 miliar.
“Target PBB tahun ini Rp 95 miliar. Makanya kami perluas kanal pembayarannya, agar makin mudah diakses. Yang pasti warga Jabar yang punya aset di Solo, bisa memiliki pilihan lebih banyak dalam pembayaran,” terangnya. (ves/fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *