Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kota Surakarta (BPPKAD) mengadakan Gathering Pengusaha Wajib Pajak di Hotel Harris Solo bersama walikota dan wakil walikota surakarta dengan 54 pengusaha (Edi jusup /hotel Alila, Wiryawan/Hotel Haris dan Pop, Vony Lukminto, Imelda/Hotel Novotel dan Ibis, Sinyo Haryanto/buku Kiki dsbnya), bank indonesia, bank bni, bank mandiri, bank jateng , DPRD komisi 3 Solo, dan MUSPIDA
Acara yang digelar BPPKAD Kota Solo dikemas dalam nuansa yang berbeda. Untuk pertama kalinya, Gathering Wajib Pajak dibawakan dalam bentuk diskusi tanya jawab langsung dengan Walikota dan Wakil Walikota Solo.
Kepala BPPKAD Kota Surakarta Drs. Yosca Herman Soedradjad, MM mengatakan acara ini diadakan untuk memberikan informasi bahwa pendapatan aseli daerah dari sektor pajak tahun 2018 sebesar 320 milyar digunakan untuk pembangunan kota solo yang langsung dipaparkan oleh Walikota solo.