SURAKARTA – Bertempat di Balai Tawang Arum Komplek Balaikota Surakarta, Pj Sekretaris Daerah bersama BPPKAD Kota Surakarta dan Inspektorat mengadakan Rapat Koordinas Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah OPD Tahun 2018.
Seluruh OPD mendapatkan pengarahan dan penjelasan tentang Persiapan Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018 sesuai Peraturan Pemerintah pasal 33 ayat (3) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Diharapkan Pemerintah Kota Surakarta bisa mempertahankan dan mendapatkan kembali Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang ke 9 (sembilan). Mendapatkan Opini WTP merupakan salah Satu Visi Misi dari Pemerintah Kota Surakarta untuk mewujudkan 3 W. Setiap OPD diharapkan dapat mempersiapkan Laporan Keuangan dan Aset Tahun 2018, adapun form kelengkapan yang harus dipersiapkan oleh setiap OPD dapat di download disini