• 20 Agustus 2018
  • Robert
  • 0

SURAKARTA-Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan akan memasang cash register di warung-warung makan tersebut. Cash register ini merupakan bentuk sederhana dari Terminal Monitoring Device (TMD) yang ada di restoran dan hotel. Dengan alat tersebut Pemkot Solo dapat memantau transaksi secara real time sehingga besaran potensi pajak yang harus dibayarkan tidak jauh dari omzet yang didapat warung-warung tersebut.

“Warung-warung ini sebenarnya sudah aktif membayar pajak resto ke Pemkot Solo. Namun penerimaan pajak daerah dari warung-warung tersebut belum maksimal. Pasalnya penghitungan pajak masih menggunakan cara manual, yakni dihitung 10 persen dari pendapatan yang diterima,” katanya.

 

 

Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Pendataan BPPKAD Kota Surakarta Hanggo Henry menambahkan, metode tradisional yang diterapkan selama ini rawan dimanipulasi. Pihaknya Solo tidak bisa memantau atau menghitung secara pasti pendapatan dari warung tersebut setiap harinya.

“Alat ini kita bagikan gratis kepada warung-warung dengan omzet besar sekaligus sebagai pilot project,” katanya.

Ia mengaku tidak mudah memasang cash register di warung-warung tersebut. Menurutnya, ada pro dan kontra terkait pemasangan alat tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi. Ia berharap, potensi penerimaan pajak daerah dari restoran bisa lebih maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *