Dikarenakan banyak wajib pajak yang disinyalir kurang taat dalam membayar pajak, untuk mengetahui sejauh mana kewajiban ini dilksanakan, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah Tahun 2022 di Hote Solia Zigna, Laweyan, Surakarta pada Rabu (14/09). Acara ini dihadiri oleh internal Bapenda yang berjumlah sekitar 20 orang.
Terdapat empat pemateri dalam acara ini yaitu, Timon Pieter, Awal Pribadi, Argo Yuwono dan Muhammad Faisol yang memaparkan tentang regulasi serta teknik teknik pemeriksaan pajak. Empat pemateri tersebut berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Wilayah Jateng II.
“Harapannya sendiri bagi Bapenda khususnya untuk tim pemeriksa pajak daerah mempunyai kemampuan yang meningkat baik skill dan kemampuan umumnya,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulus Widajat.
Sedangkan tujuan dari dilaksanakannya bimbingan teknis ini adalah supaya meningkatkan kepatuhan untuk wajib pajak dalam membayar pajak dan mengoptimalkan pendapatan pajak.