Selamat Datang di Website Bapenda Surakarta

Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Surakarta.

Layanan Kami

Kalkulator Reklame

Pajak Reklame = Nilai Sewa Reklame (NSR) x Tarif Pajak Reklame

Kalkulator BPHTB

BPHTB = 5% x (NPOP−NPOPTKP)

Infografis

Informasi Lokasi Reklame

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Badan Pendapatan Daerah merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan sub pengelolaan pendapatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Review Google