Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta terus memperkuat pelayanan perpajakan kepada wajib pajak. Setelah mengirimkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) ke rumah, kali ini, dokumen serupa diberikan langsung kepada wajib pajak yang bekerja sebagai pedagang di pasar tradisional.
Adapun jumlah SPPT PBB-P2 yang diserahkan ke pedagang pasar tradisional yakni sebanyak 675 lembar di Pasar Gede, 340 lembar di Pasar Singosaren, dan 1.723 lembar di Beteng Trade Center.
Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan, program tersebut merupakan rangkaian yang sama saat peluncuran SPPT PBB-P2 di kantor kecamatan belum lama ini.
Guna menyukseskan program tersebut, Bapenda menggandeng Dinas Perdagangan (Disdag) Surakarta dan pengelola pasar setempat.
“Kami serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 kepada wajib pajak yang merupakan pedagang di pasar tradisional. Harapannya, ketika SPPT PBB-P2 makin cepat diterima, mereka segera melunasi pembayaran pajaknya,” terang Tulus di Gedung Djoeang’45, Kamis (27/1).
Pendistribusian SPPT PBB-P2 kepada pedagang pasar tradisional dilakukan dengan sejumlah cara. Mulai dari memaksimalkan peran pengelola pasar maupun jejaring paguyuban pedagang.
“Kalau yang di kecamatan langsung dikirim ke rumah. Sekarang dikirim ke lokasi berdagang (pasar tradisional). Tantangannya, ada perubahan lokasi berdagang, makanya kami perlu melibatkan pengelola pasar agar lebih mudah melakukan pemetaan. Dengan begitu, ketidakcocokan data bisa segera diperbaiki,” urai kepala Bapenda.
Kepala Disdag Surakarta Heru Sunardi menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan peran pengelola pasar tradisional guna mendukung program Pemkot Surakarta. Di antaranya pendistribusian SPPT PBB-P2.
“Nanti dibantu lurah pasar dan petugas di sana (pasar tradisional). Setelah SPPT PBB-P2 diterima pengelola pasar, berkas dipilah sesuai lokasi (kios maupun lapak) pedagang. Ini kolaborasi antarinstansi untuk menyukseskan program Pemkot Surakarta,” beber dia.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa yang hadir pada peluncuran SPPT PBB-P2 pedagang pasar tradisional mengatakan, pelayanan perpajakan terus diperbarui, dipercepat, lebih mudah dijangkau, dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Seandainya ada data yang kurang sinkron, agar segera melapor untuk ditindaklanjuti petugas. Jika semua itu lancar, sehingga bisa digunakan kembali untuk pembangunan kota,” tuturnya.