Badan Penda­patan Daerah (Bapenda) Kota Sura­karta terus mem­perkuat pela­yanan per­pajakan kepada wajib pajak. Setelah mengirimkan Surat Pembe­ritahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) ke rumah, kali ini, do­kumen serupa di­beri­kan langsung kepada wajib pajak yang bekerja sebagai pedagang di pasar tradisional.
Adapun jumlah SPPT PBB-P2 yang diserahkan ke pedagang pasar tra­disional yakni sebanyak 675 lembar di Pasar Gede, 340 lembar di Pasar Singosaren, dan 1.723 lembar di Beteng Trade Center.
Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan, program tersebut merupakan rangkaian yang sama saat peluncuran SPPT PBB-P2 di kantor kecamatan belum lama ini.
Guna menyukseskan program ter­sebut, Bapenda menggandeng Dinas Perdagangan (Disdag) Surakarta dan pengelola pasar setempat.
“Kami serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2022 kepada wajib pajak yang meru­pakan pedagang di pasar tradisional. Harapannya, ketika SPPT PBB-P2 makin cepat diterima, mereka segera melunasi pembayaran pajaknya,” terang Tulus di Gedung Djoeang’45, Kamis (27/1).


Pendistribusian SPPT PBB-P2 ke­pada pedagang pasar tradisional dilakukan dengan sejumlah cara. Mulai dari memaksimalkan peran pengelola pasar maupun jejaring paguyuban pedagang.
“Kalau yang di kecamatan langsung dikirim ke rumah. Sekarang dikirim ke lokasi berdagang (pasar tradi­sional). Tantangannya, ada peru­bahan lokasi berdagang, makanya kami perlu me­libatkan pengelola pasar agar lebih mudah melakukan peme­taan. Dengan begitu, ketidak­cocokan data bisa segera diperbaiki,” urai kepala Bapenda.
Kepala Disdag Surakarta Heru Sunardi me­nambahkan, pihaknya akan meng­optimalkan peran penge­lola pasar tradisional guna mendu­kung program Pemkot Surakarta. Di antaranya pendistribusian SPPT PBB-P2.
“Nanti dibantu lurah pasar dan petugas di sana (pasar tradisional). Setelah SPPT PBB-P2 diterima penge­lola pasar, berkas dipilah sesuai lokasi (kios maupun lapak) pedagang. Ini kolaborasi antarinstansi untuk menyuk­seskan program Pemkot Surakarta,” beber dia.
Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa yang hadir pada peluncuran SPPT PBB-P2 pedagang pasar tradi­sional mengatakan, pe­layanan per­pajakan terus diperbarui, dipercepat, lebih mudah dijangkau, dan bisa dira­sakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Seandainya ada data yang kurang sinkron, agar segera melapor untuk ditindaklanjuti petugas. Jika semua itu lancar, sehingga bisa digunakan kembali untuk pembangunan kota,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *