PEMKOT Surakarta melakukan pengundian hadiah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Periode 1 Tahun 2020 di Lantai I Gedung Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Kompleks Balai Kota Surakarta, Selasa (18/8). Kegiatan ini guna mendorong partisipasi aktif wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo beserta jajaran, pimpinan perbankan di Kota Surakarta, serta perwakilan wajib pajak.
Sebanyak lima unit sepeda motor menjadi hadiah utama dalam acara tersebut. Selain hadiah utama, Pemkot Surakarta juga memberikan dua hadiah hiburan, yakni lima unit lemari es dua pintu dan lima unit TV LED.
“Hadiah ini diberikan untuk mendorong partisipasi aktif warga masyarakat khususnya wajib pajak. Sekaligus sebagai reward alias penghargaan dari Pemkot Surakarta atas kepatuhan dan kontribusi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB ,” urai Kepala BPPKAD Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad.
Pemkot menyadari kondisi perekonomian belum sepenuhnya stabil. Wajib pajak masih harus menyesuaikan diri dengan pola kehidupan baru selama pandemi Covid-19. Namun hingga 31 Juli tahun ini, kesadaran wajib pajak relatif masih tinggi. Mereka melaksanakan kewajiban membayar PBB sesuai ketentuan.
“Kami melihat pembayaran (PBB) di triwulan pertama masih tinggi. Jelas ada perubahan cukup banyak karena kondisi seperti ini (pandemi). Harapan kami kondisi perekonomian segera membaik,” tandas Herman.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menuturkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surakarta yang didapat dari pajak akan dikembalikan kepada masyarakat. Rudy menyebut pembangunan infrastruktur di Kota Bengawan dilakukan dengan uang pajak masyarakat.
“Saya berharap hadiah ini sebagai motivasi masyarakat. Ke depan diharapkan hadiah dapat diwujudkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat selama pandemi. Misalnya memberikan handphone kepada siswa kurang mampu agar bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ),” terang wali kota. (Radar Solo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *