Kamis (09/07) mulai jam 08.00 bertempat di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo melaunching peningkatan pelayanan pembayaran pajak.

Adapun yang dilauching adalah :

  1. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
  2. e-layanan.bppkad.surakarta.go.id adalah layanan bagi wajib pajak dalam update data pajak daerah dari manapun dan kapanpun tanpa datang ke kantor BPPKAD.
  3. Pengintegrasian secara online Simda Pendapatan dan Simda Keuangan untuk memudahkan pelaporan keuangan daerah.
  4. Pengintegrasian Sistem Informasi Data Pertanahan dengan Sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga data pajak BPHTB menjadi lebih valid dan tidak ada penyimpangan.

Walikota Surakarta menegaskan bahwa Pemerintah terus berinovasi, berkreasi dan yang terpenting tidak korupsi dalam melayani warga Solo.

Semua aplikasi yang dilauching hari ini terintegrasi di aplikasi Android / IOS SOLO DESTINATION yang dikembangkan oleh DISKOMIMFO SP, untuk mengkases layanan diatas masyarakat cukup download Solo Destination di playstore atau apple store secara gratis.

Acara ini dihadiri pula dari Wakil Walikota, Sekda, BPKP Provinsi Jawa Tengah, BPN Kota Surakarta, Kepala Bank Indonesia Cabang Surakarta., Pimpinan Bank Jateng, BNI, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BTN serta Kepala OPD terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *