Jika data pada SPPT PBB-P2 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya mulai dari nama wajib pajak, alamat objek pajak, luas tanah/bangunan, hingga NJOP Wajib Pajak berhak mengajukan pembetulan.
2 Maret 2026
Admin Sekre
Jika data pada SPPT PBB-P2 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya mulai dari nama wajib pajak, alamat objek pajak, luas tanah/bangunan, hingga NJOP Wajib Pajak berhak mengajukan pembetulan.