Bagaimana Memastikan Setiap Pajak Dari Transaksi Usaha Tercatat Dengan Akurat?
14 April 2026
Adi
Di Kota Surakarta, jawabannya ada pada Terminal Monitoring Device (TMD).
Sebuah sistem yang terhubung langsung dengan transaksi usaha—mencatat omzet secara otomatis, real-time, dan transparan.
Melalui TMD yang disupport penuh oleh Bank Jateng Surakarta, pengawasan pajak daerah kini semakin modern dan akuntabel.
Tidak hanya memudahkan pelaporan, tapi juga memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hingga Maret 2026, terdapat sekitar 240 TMD yang telah terpasang di berbagai sektor usaha seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
Pada tanggal 8–17 April 2026, Bapenda Kota Surakarta kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap 62 wajib pajak yang terindikasi tidak aktif atau mengalami kendala perangkat.
Kegiatan ini melibatkan PT Finnet Indonesia dan PT Cartenz untuk memastikan seluruh sistem berjalan optimal.
PBJT menjadi bagian dari sistem ini—namun yang utama adalah bagaimana teknologi memastikan transparansi dan keakuratan.
Dengan TMD, setiap transaksi tercatat secara real-time.
Dengan data yang akurat, pengawasan menjadi lebih optimal.
Dan pada akhirnya, pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali untuk pembangunan Kota Surakarta.
Harapannya, tingkat kepatuhan Wajib Pajak semakin meningkat, khususnya dalam mengoperasikan TMD secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga transparansi dan akurasi data pajak daerah dapat terus terjaga.
Pajak Kuat, Solo Hebat.