Bapenda Terapkan Program Hapus Denda PBB-P2 hingga 17 Maret 2024
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta menerapkan program Penghapusan Sanksi Administratif Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Solo, mulai 17 Februari hingga 17 Maret 2024. Program ini sebagai bentuk partisipasi pemerintah dalam memberi kemudahan pada masyarakat. Digelar bertepatan juga dengan momentum HUT Kota Solo ke-279.